Lewat Tengah Malam
Jakarta-Urip Tri Gunawan divonis dengan hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Jaksa itu terbukti bersalah menerima suap dan memeras. “Urip terbukti korupsi dan melanggar pasal 12 b dan 12 e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” kata ketua Majelis Hakim Teguh Hariyanto saat menjatuhkan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (4/9).
Syukurlah, Jaksa korup itu mendapat hukuman maksimal. Vonis itu lebih besar 5 tahun dari tuntutan jaksa yang hanya minta Urip dihukum 15 tahun. Sebagai rakyat yang dirugikan oleh ulah para benalu yang menghisap kemakmuran negeri, tentu saja saya senang Urip dihukum berat.
Diam-diam saya bersyukur bahwa saya bukan hakim. Saya bukan si pengetok palu yang menentukan nasib orang lain itu. Koruptor memang pantas dihukum. Tapi saat melihat si koruptor dari dekat berupa manusia yang berwujud dan berdaging, saya kok jatuh iba.
20 tahun adalah waktu yang lama. Istri Urip sekarang sedang hamil besar. Waktu Urip bebas nanti -katakan dia menjalani hukuman 15 tahun karena dipotong remisi- anaknya sudah masuk SMA. Tak hanya Urip, kemarin saya juga bertemu pak tua lombok barat yang ditahan KPK. Kakek itu sudah sangat tua, bahkan harus dipapah dua petugas.
Tapi itulah harga yang harus dibayar. Karena manusia harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Saya bahkan tidak keberatan jika mereka dihukum mati. Tapi saya pasti menangis kalau diizinkan melihat
eksekusinya.



Saya juga merasa beruntung tidak berprofesi jadi tukang ketok palu, apalagi jadi tukang ketok magic, ndak mau saya. Capek! Mwakakakak!
Bagus tulisanmu Cya